Showing posts with label BBM. Show all posts
Showing posts with label BBM. Show all posts

01 March 2011

PERTAMAX NAIK LAGIII....!!!

PT Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Plus per 1 Maret 2011. Langkah ini untuk menyesuaikan dengan harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik.

Dalam keterangan resmi Pertamina, Selasa 1 Maret 2011, untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya harga Pertamax naik Rp150 menjadi Rp8.100 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Plus naik Rp100 menjadi Rp8.550 per liter.

Wilayah yang mengalami kenaikan harga Pertamax tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT). Harga Pertamax di NTT naik Rp2.150 menjadi Rp9.550 per liter.

Harga Pertamax tertinggi terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yaitu Rp10.450 per liter, sedangkan termurah di Jakarta.

Berikut rincian harga baru Pertamax efektif 1 Maret 2011 pukul 00.00:
Jenis bahan bakar/ Lokasi Harga Baru Harga Lama
Pertamax Plus
Batam  8.100 8.000
Unit Pemasaran (UPms) I / Medan 8.850 8.750
Riau 9.100 9.000
Jakarta dan sekitarnya 8.550 8.450
Semarang dan Yogyakarta 8.700 8.500
Surabaya dan Denpasar 8.700 8.500
Kalimantan
Pontianak 8.700 8.600
Bengkayang 8.750 8.650
Landak 8.800 8.700
Melawai 9.050 8.950
Sambas 8.800 8.700
Sanggau 8.850 8.750
Sekadau 8.900 8.800
Sintang 8.950 8.850
Singkawang 8.800 8.700

Pertamax  / Bio Pertamax
Unit Pemasaran I (Medan)  8.600 8.500
Sumatera Barat 8.900 8.650
UPms II  8.350 8.100
Bangka 8.650 8.400
UPms III (Jakarta dan sekitarnya) 8.100 7.950
UPms IV (Jawa Tengah dan Yogyakarta) 8.250 8.100
UPms V  8.350 8.250
Bali  8.550 8.450
NTB 8.600 8.450
NTT 9.550 7.400
UPms VI 
Balikpapan 8.300 8.150
Samarinda 8.350 8.200
Bontang 8.500 8.350
Kab. Kutai Timur 8.500 8.350
Kab. Kutai Kerta Negara 8.350 8.200
Kab. Pasir 8.500 8.350
Kab. Kutai Barat 9.050 8.900
Kab. Berau 10.450 10.300
Banjarmasin 8.300 8.150
Banjar Baru 8.300 8.150
Kab. Banjar 8.300 8.150
Kab. Barito Kuala 8.300 8.150
Kab. Tanah Laut 8.300 8.150
Kab. Tapin 8.300 8.150
Kab. Balangan 8.450 8.300
Kab. Hulu Sungai Utara 8.450 8.300
Kab. Hulu Sungai Tengah 8.450 8.300
Kab. Tabalong 8.450 8.300
Palangka Raya 8.450 8.300
Kab. Barito Utara 8.650 8.500
Kab. Barito Timur 8.500 8.350
- UPms VII 
Palu 9.700 9.500
Kotamobagu 8.650 8.550
Gorontalo 9.000 8.800
Kendari 9.900 9.700
Tomohon 8.700 8.500
Bitung 8.650 8.450
Manado 8.650 8.450
Minahasa Selatan 8.700 8.500

Pertamina Dex
Jakarta dan sekitarnya 9.100 8.750
Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar 9.100 8.750

sumber : vivanews.com

Pembatasan BBM Bersubsidi Serentak Juli!

JAKARTA - Ketua Kajian Dampak Sosial Ekonomi Pembatasan BBM Bersubsidi Endah Murniningtyas menuturkan, pemerintah sangat berhati-hati dalam merealisasikan program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi lantaran kondisi perekonomian global tidak mendukung.

Termasuk dalam kehati- hatian ini adalah penundaan realisasi pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, dari rencana semula April 2011 menjadi Juli 2011.“Ya itu (keputusan) sudah pasti ditunda seperti kata Pak Menko Perekonomian (Hatta Rajasa),” ujar Endah di Jakarta.

Pada pertengahan Desember 2010 lalu, pemerintah dan Komisi VII DPR sepakat untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi mulai April 2011 di wilayah Jabodetabek. Pemerintah beralasan, pembatasan perlu dilakukan demi mencegah pembengkakan anggaran subsidi BBM pada 2011.

Namun, pekan lalu Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, program pembatasan BBM bersubsidi ditunda. Kondisi makroekonomi global dan masalah kesiapan infrastruktur tidak memungkinkan pembatasan BBM bersubsidi diterapkan dalam waktu dekat.

Setelah mencermati perkembangan, pemerintah menetapkan program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi akan dilakukan pertengahan tahun ini. Bahkan, menurut Endah,pembatasan BBM akan dilakukan dengan lingkup yang lebih luas.“Tadinya hanya Jabodetabek, nanti sekalian se-Jawa diterapkan pada Juli 2011,”tegas Endah.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi, Anggito Abimanyu mengatakan, tim dari tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung. dan Universitas Gadjah Mada masih melakukan pengkajian program pembatasan.

Hari ini tim berencana melakukan pertemuan kembali. Kajian yang dilakukan oleh tim perguruan tinggi ini meliputi sisi kebijakan, kesiapan, serta pengawasan. “Misalkan kesiapan di lapangan, seperti terkait distribusinya dan tangki pertamaxnya, mekanisme pengawasannya agar tidak terjadi kebocoran. Termasuk kemungkinan menggunakan teknologi informasi untuk melakukan pengawasan,” papar Anggito.

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan ini mengatakan, semua aspek perlu dilihat sebelum pembatasan benar-benar dilakukan,termasuk masalah eksternal lain yang tak kalah penting, yakni dampak kenaikan harga minyak di pasar internasional terhadap perekonomian dalam negeri.

Menurut dia, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan rasionalisasi disparitas harga di dalam negeri dan di luar negeri. ”Saya rasa ini merupakan momentum yang tepat untuk itu,” katanya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana menuturkan, keputusan pelaksanaan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi masih menunggu hasil kajian dari tiga perguruan tinggi. ”Pelaksanaan kajian ditugaskan kepada tiga perguruan tinggi,mereka akan sampaikan laporan pada Maret nanti, saya belum bisa kasih komentar,” kata Armida.

Dia mengatakan, setelah ada kajian dari tiga perguruan tinggi itu, pemerintah baru dapat mengambil keputusan pasti tentang pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.Armida menyebutkan, penundaan pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi hanya satu opsi karena masih terbuka opsi lain.

Dia menyebutkan, paling tidak ada tiga faktor yang memengaruhi pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi yaitu kesiapan implementasi, dampak inflasi, dan harga minyak dunia. ”Harga minyak dunia yang sekarang melonjak, terutama karena gejolak di Timur Tengah, tentu berpengaruh ke Indonesia. Asumsi harga minyak di APBN hanya USD80 per barel, sekarang harga internasional mendekati USD115 per barel,”katanya.(Koran SI/Koran SI/wdi)